PROTOKOL NOTARIS


  1. Protokol notaris adalah kumpulan dokumen yang merupakan arsip negara yang harus disimpan dan dipelihara Notaris.
  2. MPD notaris yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap protokol notaris secara berkala 1 (satu) kali dalam satu tahun, atau setiap waktu yang di anggap perlu.

Protokol Notaris Mencakup :
  1. Minuta Akta (Bundel Minuta akta)
  2. Buku Daftar Akta / Repertorium
  3. Buku Daftar Surat dibawah tangan yang di Sahkan
  4. Buku Daftar Surat dibawah tangan yang di Bukukan
  5. Klaper Daftar Akta
  6. Klaper daftar surat dibawah akta yang di sahkan
  7. Buku daftar Protes
  8. Buku daftar Wasiat
  9. Buku daftar koperasi